Pihaknya berharap dengan deportasi itu tak ada kasus serupa di wilayah kerjanya. Apalagi menghimpun dana modus donasi. “Kami akan menindak tegas yang melanggar hukum,” katanya.
Kedua WNA itu sebelumnya viral lantaran blusukan ke rumah-rumah warga di Blitar dan Tulungagung. Berkat donasi keduanya berhasil mengumpulkan uang Rp 263 juta.
Uang itu selain dikirimkan ke Pakistan sebagian untuk makan-makan dan tidur di hotel. Dalam menjalankan aksinya menggunakan dua motor sewaan asal Malang dan ditangkap di Kanigoro.
Reporter: Abdul Aziz Wahyudi
Editor: Gimo Hadiwibowo



















