Dua WNA Pakistan Penghimpun Donasi Palestina Diusir dari Indonesia, Membahayakan Keamanan dan Ketertiban

Blitar, SEJAHTERA.CO – Dua warga asal Pakistan yang menghimpun dana modus untuk muslim Palestina akhirnya hengkang dari bumi Blitar.

 

Kedua warga asal Pakistan yang menghimpun dana modus untuk  muslim Palestina itu diusir alias dideportasi.

Read More

Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) Pakistan yang viral di medsos Blitar karena blusukan ke kampung modus himpun donasi.

Keduanya  Muhammad Ilyas dan Muhammad Afzal, dideportasi pada Rabu, 12 Juni 2024. “Sudah dideportasi,” kata Rini Sulistyowati, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas 2 Non TPI Blitar, Sabtu (15/6).

Dia mengatakan alasan deportasi karena beberapa hal. “Intinya tindakan administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan berupa pendeportasian dan penangkalan,” katanya.

Keduanya, lanjut Rini, diantarkan ke negara asalnya melalui Bandara Juanda dan selanjutnya ke Bandara Soekarno Hatta.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *