Kelebihan Bayar Pekerjaan Kerap Jadi Temuan BPK, ini Kata Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek

Kelebihan Bayar Pekerjaan Kerap Jadi Temuan BPK, ini Kata Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek

“Sudah pernah minta saran pendapat ke BPK, soal keluhan dari OPD terkait komplain pelaksanaan kegiatan kok tidak dibayar sekian. Mungkin catatan OPD seharusnya dibayar sekian. Kata BPK, tunaikan saja, mereka punya proses audit dan kalau ingin tahu, menunggu hasil audit,” ujarnya.

Agus tidak menjelaskannya secara teknis. Namun dalam pelaksanaan, terdapat standar pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum proyek itu diserahkan ke OPD dan dilakukan pembayaran pengerjaan kepada pihak ketiga.

“Sudah ada standar pekerjaan saat diserahkan ke OPD, terkait pekerjaan sekian persen, jika kurang, pembayaran sekian dari pagu yang ada. Ternyata tetap ada temuan. Rapat Banggar kita lakukan klarifikasi standar penghitungan dan OPD tidak berani keluar dari itu. Tapi BPK masih saja menemukan. Namun kita hormati hasil audit itu,” jelasnya.

Read More

Untuk itu, legislatif merekomendasikan eksekutif agar standar penghitungan menggunakan standar penghitungan yang dilakukan BPK. Hasil audit yang dilakukan BPK sebelumnya bisa dijadikan patokan sehingga pengelolaan keuangan di Trenggalek lebih akuntabel dan transparan.

“Kita ingin meminimalkan temuan itu untuk menjadi lebih. Baik perencanaan, pengawasan, perjalanan kegiatan sampai pembayaran pakai standar BPK. Kenapa kok sampai muncul demikian bisa jadi patokan,” pungkasnya.

Reporter: Angga Prasetya

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *