Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah warga Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung mendatangi SMAN 1 Kedungwaru usai anak-anaknya tidak diterima pada sekolah tersebut.
Hal itu diduga lantaran banyak siswa yang diterima bukanlah warga asli Kedungwaru.
Kuasa Hukum Warga, Heri Widodo mengatakan, mendapat aduan dari warga Kedungwaru terkait dugaan kecurangan pada proses PPDB di SMAN 1 Kedungwaru.
Hal itu terkait titik azimuth yang seharusnya sesuai dengan yang sudah ditetapkan dan melakukan verifikasi terkait PIN siswa baru yang masuk.
Namun sayangnya, titik azimuth tersebut bisa berubah-ubah, sehingga membuat siswa baru yang seharusnya tidak masuk tetapi justru diterima di SMAN 1 Kedungwaru.
Hal inilah yang membuat warga Kedungwaru geram dan menuding adanya kecurangan pada pelaksanaan PPDB sistem zonasi di sekolah itu.
“Kami bahkan sempat menemukan adanya jarak azimuth terdekat adalah 3 meter dari sekolah, dan akhirnya titik tersebut berubah,” kata Heri Widodo, Sabtu (29/6/2024).
Selain itu, ungkap Heri, para warga juga mencurigai adanya kecurangan dengan cara perpindahan KK untuk mempermudah pendaftaran sistem zonasi.
Hal itu terbukti saat proses verifikasi dilakukan, nama-nama siswa baru yang mendaftar di SMAN 1 Kedungwaru saat ini justru tidak dikenali oleh pihak desa setempat.