Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo berencana akan meminjam Rp 100 miliar dalam rangka pengadaan 3.000 unit penerangan jalan umum (PJU) di Bumi Reyog.
Kepala Dishub, Kabupaten Ponorogo Wahyudi, mengatakan jika rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi publik terkait pengadaan PJU di Ponorogo beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Terima Duplikat Bendera Pusaka, Bupati Trenggalek: Terakhir Dibagikan Tahun 1969
“Jadi ini lanjutan dari diskusi publik kemarin di Bappeda, dan saat ini sudah dalam tahap menjawab usulan dari pihak ketiga,” ungkap Wahyudi.
Wahyudi mengatakan anggaran Rp 100 miliar tersebut rencananya akan dipinjami oleh pihak ketiga. Disebutkan jika masa peminjaman selama 10 tahun, dengan rincian 1 tahun masa pengerjaan PJU dan sisanya pelunasan.
“Kita masih menunggu terkait hasil dari uji kelayakan mana saja titik-titik yang disetujui,” lanjut Wahyudi.