Jombang, SEJAHTERA.CO – MS (47), pria asal Dusun Bulak Jombang ditangkap oleh aparat Polres Jombang karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan helm. Peristiwanya setelah MS merasa kesal akibat masalah utang piutang dengan korban, Didik Suhendro.
Baca Juga : Hajar Warga dengan Helm, Dipicu Utang Piutang
Penangkapan MS, warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang, dilakukan pada Selasa (6/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumah Kepala Dusun Bulak. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.
“MS memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali karena dipicu oleh rasa emosi terkait masalah utang piutang. Kejadian berlangsung di Desa Denanyar,” ujar Iptu Kasnasin, Kasihumas Polres Jombang, dalam rilis tertulis yang diterima wartawan, Rabu (13/8) siang.
Insiden bermula ketika MS mengirim pesan kepada korban untuk meminta sisa uang pinjaman sebesar Rp 26 juta. Saat sedang mengantar temannya, Iwan, ke kontrakan di daerah Tunggorono, MS melihat korban sedang duduk di sebuah warung kopi di Desa Denanyar.