Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Setelah melalui proses panjang, pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek 2025 – 2045 rampung dibahas. Kini dokumen RPJPD sebagai landasan arah pembangunan Bumi Menak Sopal sebutan lain Trenggalek itu tinggal menunggu nomor registrasi dari Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga : Surat Rekomendasi Belum Turun, DPC Partai Demokrat Ponorogo: Punya Tiga Kriteria, Salah Satunya Isi Tas
“Kemarin ada tiga panitia khusus (pansus) pembahasan RPJPD, pansus I diketua oleh Pak Husni, pansus II Pak Mugianto dan pansus III saya sendiri. Alhamdulillah pembahasan sudah rampung,” kata Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Sukarudin.
Usai merampungkan pembahasan itu, dokumen untuk landasan arah pembangunan Trenggalek selama dua dekade itu telah mendapatkan fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Sukarudin menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti seluruh evaluasi bersama eksekutif.
Baca Juga :Sembilan Desa Terdampak Kekeringan, BPBD Tulungagung Pasang 30 Tandon Air
“Kaitannya dengan saran dan masukan itu hal yang wajar. Kami memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan (Gubernur) sudah ditindaklanjuti dengan baik,” imbuhnya.