Tolak Alat Kontrasepsi Pelajar, Komisi C DPRD Kota Batu: Bertentangan Ideologi Bangsa  

Tolak Alat Kontrasepsi Pelajar, Komisi C DPRD Kota Batu: Bertentangan Ideologi Bangsa
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari .(Arief/sejahtera.co)

Batu, SEJAHTERA.CO – Peraturan Pemerintah yang diterbitkan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait salah satunya pemberian alat kontrasepsi baik para pelajar mendapatkan penolakan dari kalangan anggota DPRD Kota Batu.

Baca Juga : Debit Air Terus Susut, 12 Embung Terancam Kering,  Ini Catatan Dinas PUPR Jombang

Salah satunya dari Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari yang menilai peraturan pemerintah ini sangat disayangkan dan lebih baik tidak dilaksanakan.

Read More

“Terus terang saya menolak, karena ini bertentangan dengan ideologi bangsa yang menjunjung tinggi agama berasaskan Ketuhanan Maha Esa,” tegas Politisi PDIP Perjuangan ini, Selasa (13/08).

Bahkan, menurut Khamim, pemberian alat kontrasepsi bagi siswa ini dicermati layaknya mengikuti budaya orang barat.

Baca Juga : Jembatan Brawijaya Yang Dibangun Dengan Biaya Rp 66 Miliar Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *