Blitar, SEJAHTERA.CO – KPU Kota Blitar telah melaksanakan eapat pleno terbuka Rekapitulasi DPS (Daftar Pemilih Sementara) pada pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur serta wali kota dan wakil wali Kota Blitar.
Baca Juga : Ita Triwibawati – Zuli Rantauwati Resmi Diusung Hanura
Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya KPU menetapkan DPS. Untuk Kota Blitar jumlah total 120.177 pemilih. Dengan rincian pria 58.864 dan perempuan 61.313 pemilih. “Pemilih perempuan tetap menjadi yang terbanyak di Kota Blitar,” kata Ketua KPU Kota BlitarRangga Bisma Aditya, Selasa (13/8).
Dia mengatakan dari hasil pemetaan, diketahui pula jumlah pemilih anyar atau baru. Tahun ini berjumlah 1.908. Selain itu ada juga pemilih TMS alias tidak memenuhi syarat sebanyak 1.949, dan jumlah Pemilih Data Perbaikan 2.165 pemilih.
Baca Juga : Kejari Tulungagung Tangani 4 Kasus Tipikor Pemdes, Ini Tersangkanya.



















