“Untuk TMS disebabkan beberapa hal. Mulai pindah domisili hingga ada yang sudah meninggal,” katanya.
Dia melanjutkan, setelah penetapan DPS, KPU Kota Blitar akan menindaklanjuti dengan melakukan Uji publik DPS. ilanjutkan dengan Pleno DPS-HP tingkat Kelurahan dan kecamatan. Kemudian dilanjutkan penetapan DPT di 22 September 2024.
Baca Juga : Akhirnya Pembahasan RPJPD Trenggalek 2025-2045 Final, Tinggal Tunggu Nomor Registrasi
“Nanti penetapan ini yang paling akhir, jadi ada tahapannya,” katanya.
Sebagai informasi jumlah DPS yang telah ditetapkan, data pemilih mengalami kenaikan dari Pemilu 2024 lalu atau pada Februari lalu.



















