“Formasi khusus mencakup disabilitas, dari 323 formasi, ada kuota 6 formasi untuk kalangan difabel,” tegasnya.
Selain itu, kata Zamroni juga ada formasi untuk mereka yang berprestasi cumlaude. Pihaknya menyebut jika kebutuhan untuk formasi cumlaude sebanyak 6 formasi. Dalam pendaftaran CPNS tahun ini untuk minimal IPK yakni 2,75.
“Memang daerah lain ada yang standar IPK-nya 3,00 tapi kemarin kita tetap di 2,75 untuk mengakomodir,” imbuhnya.
Baca Juga :Klenteng Boo Hway Bio Jombang, Gelar Sembahyang Rebutan, Tradisi Penting dalam Budaya Tionghoa
Disinggung pengumuman formasi PPPK, pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk resmi dari BKN. Pun, ia memastikan jika usulan PPPK tahun ini sebanyak 591 formasi telah disetujui.
“Kalau kapan kita belum tahu, soalnya yang kemarin turun hanya CPNS, kita ya laksanakan,” pungkasnya.



















