“Kalau untuk syarat secara umum sama dengan yang lain, untuk dokter spesialis maksimal umurnya 40 tahun,” imbuhnya.
Dia menambahkan, saat ini masih berlangsung pendaftaran bagi pelamar CPNS, pendaftaran ditutup pada tanggal 6 September nanti. Lalu dilanjutkan proses seleksi administrasi atau verifikasi data pelamar.
“Pelamar wajib melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dalam pendaftaran CPNS,” pungkas Zamroni.
Untuk diketahui, Pemkab Ponorogo membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. Tercatat ada 323 formasi yang dibuka untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Dengan rincian, 159 formasi untuk tenaga kesehatan dan 164 formasi untuk tenaga teknis. Pengumuman seleksi sudah dilakukan dari hari Senin (19/8) lalu oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo.



















