Namun Teguh belum memberikan jawaban ketika ditanya apakah kedua pejabat yang sudah dicopot itu mengakui keberadaan mereka dalam video viral tersebut.
Ia hanya menjelaskan jika masih dalam proses pemeriksaan termasuk memeriksa pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
BACA JUGA : Serukan “Boikot Pilkada”, Ratusan Massa Demo di Depan Kantor DPRD Kota Kediri
“Masih dalam pemeriksaan. Semua kita periksa untuk mencari tahu kebenarannya. Jadi tidak ada informasi subjektif dari siapapun, kita masih dalami dan terus kejar siapa yang posting maupun yang memberikan statement,” tambahnya.
Teguh juga menegaskan bahwa jika nantinya terbukti bersalah, sanksi paling berat berupa pemberhentian permanen dari jabatan.
“Kalau memang ada hasil yang menyatakan kesalahan, maka kita akan berikan sanksi sejauh mana kesalahannya. Ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Kalau terburuknya bisa jadi pemberhentian,” tandasnya.
BACA JUGA : Legislator Jombang Desak Ada Klarifikasi, Terkait Video Viral Pejabat Disdikbud
Kasus ini mencuat setelah sebuah akun Facebook bernama Siska S mengunggah video pada Senin (13/08) dan Selasa (20/08) yang diduga memperlihatkan perilaku tidak pantas seorang pejabat tinggi Disdikbud Jombang.
Dalam unggahannya, akun Siska S juga menuding adanya upaya penutupan kasus oleh pejabat tinggi Pemkab Jombang lainnya. Video ini memicu reaksi luas masyarakat.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor : Irwan Maftuhin




















luar biasa oknum pejabat dinas pendidikan Jombang yang satu ini.