Demo “Gondeli Mas Ipin” ke Pilgub Jatim di Trenggalek, Bawaslu: Soal Potensi Pelanggaran Netralitas Masih Kami Dalami

Demo “Gondeli Mas Ipin” ke Pilgub Jatim di Trenggalek, Bawaslu: Soal Potensi Pelanggaran Netralitas Masih Kami Dalami
Massa saat menyampaikan aspirasi di Pendopo Trenggalek (angga/sejahtera.co)

Sebab, sebagaimana diketahui, Mas Ipin bakal macung kembali di Pilkada Trenggalek meskipun saat aksi itu belum resmi mendaftar.

“Masih kita kaji, artinya kalau ada potensi akan kita tindaklanjuti. Karena perbuatan yang mengarah ke sana perlu kita nilai dulu. Kita dalami, tidak bisa diputuskan saat itu juga,” imbuhnya.

Baca Juga :Sembilan Desa di Kabupaten Tulungagung Kekeringan, Polres Tulungagung Kirim 100 Truk Tangki Air Bersih

Read More

Rusman menyebut dalam kegiatan itu anggotanya sudah melakukan pencegahan semaksimal mungkin. Pihaknya telah berkoordinasi dan memberikan edukasi kepada peserta agar tidak melebihi batas sesuai dengan kapasitasnya.

“(Anggota Bawaslu) Mas Rokhani dan Maskur sudah kesana melakukan pencegahan menemui korlap, murni aspirasi sebagai bentuk kecintaan kepala desa terhadap bupatinya. Kemudian sudah saya sampaikan, terkait kepala desa tidak boleh mendampingi ketika Pak Ipin mencalonkan ke KPU dan ternyata tidak datang-kan. Kita sudah maksimalkan pencegahan dan mereka mematuhi,” ujarnya.

Baca Juga :Tradisi Pecah Kendil, Deny Widyanarko: Tak Ada Bumbung Konsong

Ia menyebut, Kades maupun perangkatnya dilarang dengan tegas untuk memihak kepada pasangan calon tertentu dalam perhelatan pesta demokrasi itu. Sanksi tegas mengancam jika berani melanggar soal netralitas.

“Pedoman kita SE Bawaslu RI nomor 92 tahun 2024 tentang netralitas kades dan perangkatnya. Apabila nanti ditemukan, disitu diatur dengan tegas dan jelas, pra, penetapan pada saat kampanye sudah ada koridornya,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *