Baca Juga :Sembilan Kecamatan Alami Kekeringan, BPBD Trenggalek: 5.000 Warga Krisis Air Bersih
Menurut Heru, hal ini bukan menjadi masalah yang berarti, lantaran memang terdapat OPD yang serapannya masih belum maksimal karena kegiatan yang dilakukan belum dibayarkan. Diketahui, OPD yang dimaksud yakni Dinas PUPR Tulungagung, karena serapan belanja daerahnya masih minim.
“Jadi memang ada beberapa OPD ini yang meski banyak kegiatan yang dikerjakan, tetapi belum terbayarkan. Karena memang untuk pembayaran ada aturannya,” ungkapnya.
Baca Juga :Mengejutkan! Direkom Cawabup PKB, Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung Mundur
Pada Dinas PUPR ini, jelas Heru, terdapat proyek pengerjaan fisik yang baru bisa dibayarkan jika proyek tersebut benar-benar tuntas secara 100 persen, sehingga harus menunggu proyek itu selesai. Hal inilah yang membuat serapan belanja daerah pada Dinas PUPR masih minim dibandingkan OPD lain.
Meski demikian, dia optimis serapan belanja daerah di Kabupaten Tulungagung bisa mencapai target menjelang tutup buku di tahun 2024. Mengingat, serapan belanja daerah pada Dinas PUPR bisa selesai di bulan Oktober 2024 dari yang semula ditargetkan selesai pada bulan November.
“Tadi laporan dari Dinas PUPR, banyak proyek yang selesai di bulan Oktober 2024, minimal proyek itu selesai 50 persen. Jadi kalau sudah 50 persen, bisa dibayarkan sebagian, sehingga kami optimis serapan belanja daerah kami juga akan meningkat,” pungkasnya.



















