Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Paska pendaftaran dua pasang calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), KPU Kabupaten Ponorogo mulai melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan kesehatan (Rikkes).
Baca Juga :9 Pengedar Narkoba Ditangkap, Polres Trenggalek Sita 22,64 Gram Sabu dan 9.377 Dobel L
Sebab, rikkes merupakan salah satu syarat wajib sebelum masuk dalam tahap kampanye hingga hari pencoblosan.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna mengatakan, sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo ada tiga rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan tes kesehatan bagi para paslon. Diantaranya yakni RSPAL dr. Ramelan Surabaya, RSUD dr. Soetomo Surabaya serta RSUD Saiful Anwar Kota Malang.
“Hasil evaluasi kita, akhirnya kita pilih di RSPAL dr. Ramelan Surabaya,” ungkap Gaguk, kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga :Disahkan Bulan Juli, Perda KTR Mulai Disosialisasikan




















Simplywall This is really interesting, You’re a very skilled blogger. I’ve joined your feed and look forward to seeking more of your magnificent post. Also, I’ve shared your site in my social networks!