Tiga Orang Terduga Kurir Narkoba Nganjuk Diamankan 

Satresnarkoba Polres Kediri Temukan Ratusan Pil Dobel L di Kandang
ilustrasi

Kemudian dilaksanakan pengembangan dan menangkap DN (30) warga Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk di rumahnya.

“Dari penggerebekan, kami menyita barang bukti 23 paket kecil sabu dengan berat kotor total 7.92 gram siap edar, dan juga terdapat sabu sisa pakai beserta pipet, serta timbangan digital,” ujar AKBP Siswantoro, Minggu (1/9/2024).

Baca Juga :Delapan Kader Jadi Anggota Dewan, DPC PKB Ponorogo Syukuran

Read More

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Heru Prasetya Nugroho, S.H., memberikan keterangan lebih lanjut bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti sabu dan lainya diamankan di Polres Nganjuk.

“Kami masih berupaya mendalami perkara ini dan membongkar jaringannya yang lebih luas, kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nganjuk.” kata Iptu Heru.

Iptu Heru menambahkan, kepada terduga pelaku akan dikenakan pasal pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *