Arwan menyebut rangkaian pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon tersebut meliputi 34 jenis tes. Hal ini sesuai dengan PPKU RI nomor 10 tahun 2024. Dimana tes tersebut terdiri dari pemeriksaan kesehatan tubuh, jiwa, psikotes, serta narkotika.
Baca Juga :Hasil Autopsi Dua Anak Dianiaya Ibu dari RS Bhayangkara Kediri Keluar, Ada Belasan Luka di Kepala
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahap penting setelah proses pendaftaran bapaslon di KPU Kabupaten Ponorogo.
“Semuanya sehat, semuanya juga bebas dari narkoba. Selain itu juga dinyatakan sehat secara fisik dan mental,” tegasnya.
Arwan menambahkan, selanjutnya tahapan yang akan dilalui yakni proses pemeriksaan administrasi berkas, dan disusul dengan masa perbaikan administrasi jika ditemukan ada kekurangan berkas.
“Pemeriksaan berkas dimulai pada 5 dan 6 September,” pungkasnya.



















