Syarat Belum Lengkap, KPU Kabupaten Blitar: Berkas Bapaslon Dikembalikan

Syarat Belum Lengkap, KPU Kabupaten Blitar: Berkas Bapaslon Dikembalikan
Komisioner KPU ketika mengembalikan berkas pencalonan ke perwakilan partai.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Pasca memutuskan dua bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali Kota Blitar lolos tes kesehatan, KPU bergerak cepat. Lembaga penyelenggara coblosan ini meneliti berkas pencalonan yang sebelumnya disodorkan.

Baca Juga :Kekeringan Memaksa Warga Trenggalek Membeli Air Bersih, Ini Harga Per Galonnya

Hasil penelitian administrasi diketahui berkas dua bapaslon, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro dan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba dinyatakan perlu perbaikan.

Read More

“Ya kami meneliti berkas administrasi. Penelitian mulai 3-4 Sptember. Ada beberapa berkas administrasi bakal calon yang harus dilakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Kamis (5/9).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *