Kekayaan Sugiri Sancoko dan Ipong Muchlissoni Mencapai Miliaran

Kekayaan Sugiri Sancoko dan Ipong Muchlissoni Mencapai Miliaran
Arwan Hamidi Komisioner KPU Ponorogo menyatakan jika kedua pasangan bakal calon sudah melampirkan LHKPN dari KPK. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pilbup Ponorogo telah menyelesaikan proses verifikasi berkas untuk setiap pasangan bakal calon. Salah satu verifikasi yakni penyertaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :Penetapan AKD Diparipurnakan Pekan Depan, Ini Kata Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung

LHKPN dari KPK ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi setiap pasangan bakal calon, sebelum nanti dinyatakan selesai dan ditetapkan sebagai peserta Pilbup Ponorogo pada 22 September 2024 mendatang.

Read More

Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi mengatakan jika kedua pasangan bakal calon, Sugiri Sancoko – Lisdyarita serta Ipong Muchlissoni – Segoro Luhur Kusuma Daru telah melampirkan tanda terima LHKPN dari KPK.

“Kedua pasangan bakal calon sudah melampirkan semua, yang dilampirkan yakni LHKPN pada tahun 2023,” ungkap Arwan Hamidi, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga :Penetapan AKD Diparipurnakan Pekan Depan, Ini Kata Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung

Dari berkas yang telah disodorkan tersebut calon petahana yakni Sugiri Sancoko (periode Maret 2024) mencapai Rp 6,1 miliar.

Jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa item, meliputi harta tanah dan bangunan Rp 5,5 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 160 juta, kas setara kas Rp 262 juta, serta harta bergerak lainnya Rp 200 juta.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari LHKPN 2023 lalu yang berjumlah Rp 5,6 miliar.

Baca Juga :Ketum PWI Pusat Kalungkan Medali pada Pelari SIWO PWI Malang Raya Night Run

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *