“Selanjutnya pengesahan perjanjian penempatan kerja. Ini yang perlu diperhatikan calon PMI asal Kabupaten Kediri untuk kemudahan proses keberangkatan ke luar negeri sesuai ke negara tujuan,” katanya, Selasa (10/9/2024).
Ibnu menambahkan, terkait dengan data remitansi dari pekerja migran data tersebut belum ada di Disnaker Kabupaten Kediri. Namun untuk tahap berikutnya dipastikan ada dan masih proses pentahapan.
“Ada peningkatan jumlah PMI yang keluar negeri yang memiliki surat surat lengkap. Untuk data tahun 2021 sebanyak 421 PMI, tahun 2022 sebanyak 1477 PMI
tahun 2023 ada 1064 pmi dan data Triwulan kedua tahun 2024 per akhir Juli ada 923,” urainya.



















