Bahkan, posyandu ini juga mencakup layanan bagi usia produktif dan lansia, memastikan bahwa kesehatan masyarakat terjaga dengan baik di setiap tahap kehidupan.
“Dari 1.134 posyandu di Ponorogo 147 berstatus ILP. Harapan kami adalah semakin banyak posyandu yang berstatus ILP, sehingga dapat melayani seluruh masyarakat Ponorogo,” imbuh Sugiri.
Pemkab Ponorogo memiliki target jangka panjang, agar seluruh posyandu di wilayahnya berstatus ILP. Untuk mencapai hal tersebut, Pemkab terus mendorong peningkatan jumlah posyandu ILP agar dapat melayani kebutuhan kesehatan seluruh warga.
Baca Juga :Hasil Melimpah, Petani Tembakau di Ponorogo Sumringah Raup Untung jingga Rp 25 Miliar
“Jangka panjang kita bagaimana seluruh Posyandu di Ponorogo bisa segera berstatus ILP, meski saya sadar ini memerlukan proses yang panjang tapi paling tidak arah tujuan kita jelas,” terang Kang Giri sapaannya.
Menurutnya, posyandu ILP menjadi pelopor dalam memberikan layanan kesehatan yang terintegrasi dan menyeluruh di Ponorogo. Dengan begitu, tentu dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat sampai ke tingkat keluarga sesuai standar dan semakin mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat.
“Posyandu ILP sangat baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi digital dan memiliki koordinasi yang solid. Saya melihat banyak desa yang sudah menerapkan sistem ini,” tandas Kang Giri.



















