Disiplinkan Pengendara, Polres Tulungagung Jaring 77 Pelanggar Lalu Lintas

Disiplinkan Pengendara, Polres Tulungagung Jaring 77 Pelanggar Lalu Lintas
Petugas Satlantas Polres Tulungagung saat melakukan pemeriksaan pada pengendara kendaraan roda 2 (Satlantas Polres Tulungagung

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Puluhan pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Tulungagung diamankan petugas lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas. Mereka terjaring razia rutin yang dilakukan pada lokasi rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga : PKS dan PPP Sepakat Bergabung Bentuk Fraksi Baru di DPRD Ponorogo

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila mengatakan, menggelar razia kendaraan bermotor di jalur rawan, yakni Jalan Supriadi, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Read More

Razia gencar dilakukan dalam upaya mencegah atau meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas. Adapun sasaran razia kali ini merupakan kendaraan bermotor roda dua.

“Kami lakukan penindakan kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan. Seperti menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki SIM, atau tidak bisa menunjukkan STNK,” kata AKP Taufik Nabila, Senin (16/9/2024).

Baca Juga :Pemotor Kediri Meninggal Dunia Tabrak Dump Truk Mundur di Kediri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *