Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah anggota DPRD Tulungagung yang baru dilantik telah menggadaikan SK pengangkatan.
Baca Juga :BPBD Ponorogo Salurkan 277 Ribu Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan
SK pengangkatan itu digadaikan oleh para anggota DPRD Tulungagung ke sejumlah bank, dan nilai pinjamannya bervariatif, hingga ratusan juta rupiah.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmadji mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan SK pengangkatan anggota DPRD Tulungagung yang baru dilantik, usai pelantikan.
Namun saat ini, sejumlah anggota dewan tersebut sudah menggadaikan SK pengangkatannya.
Baca Juga :PKS dan PPP Sepakat Bergabung Bentuk Fraksi Baru di DPRD Ponorogo
Hanya saja, pihaknya tidak tahu pasti berapa jumlah anggota DPRD Tulungagung yang sudah menggadaikan SK pengangkatan itu kepada sejumlah bank di Tulungagung.
Namun pihaknya memastikan jika tidak sampai 50 persen dari anggota DPRD Tulungagung yang menggadaikan SK tersebut.
“Nah kalau jumlahnya kurang tahu pasti, mungkin sekitar 20-an orang. Yang jelas tidak banyak, tidak sampai 50 persen,” kata Sudarmadji, Senin (16/9/2024).
Alasan penggadaian itu, ungkap Sudarmadji, pihaknya juga tidak tahu pasti, lantaran hal ini merupakan ranah pribadi mereka, sehingga pihaknya tidak mau mendalami hal ini.
Namun berkaca pada kasus serupa sebelumnya, kuat dgaan jika penggadaian SK ini untuk menutupi utang saat Pileg kemarin.



















