Selama dua hari, polisi mengamankan setidaknya sebanyak 77 pelanggar lalu lintas yang tidak memenuhi syarat dalam berkendara. Rincinya, 65 pengendara tidak bisa menunjukkan STNK, 5 pengendara tidak punya SIM dan 5 kendaraan tidak standar.
Para pelanggar tersebut kemudian diberikan sanksi tilang oleh petugas di lapangan, untuk kemudian mengurus proses sidang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, diamankan oleh petugas.
Taufik menyebut, razia masih dilakukan sampai akhir September 2024. Untuk lokasi polisi akan menyesuaikan dan bisa berpindah-pindah tergantung dengan tingkat kerawanan maupun pelanggaran pada lokasi itu.
Baca Juga :Pengurus Cabang dan Ranting Muslimat NU Kota Batu Dilantik
Taufik mendapat laporan terkait lokasi rawan kecelakaan dan banyak kasus pelanggaran lali lintas di sana, maka razia akan dilakukan pada kawasan tersebut. Dengan begitu, Satlantas Polres Tulungagung bisa menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa.



















