Jombang, SEJAHTERA.CO – Aparat Polsek Kabuh Polres Jombang, menggagalkan pengiriman ratusan miras berbagai merek ke beberapa daerah. Dari sini, sebanyak 696 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.
Baca Juga :Bekuk Pengedar Sabu-sabu di Pinggir Jalan Wates-Kediri
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto.
Tim Gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh langsung bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Sabtu (14/9/2024).
Di sana, tim gabungan menghentikan mobil pikap nomor polisi S 9951 JA yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang. Pikap ini dikemudikan Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Baca Juga : Jumlah Daftar Pemilih Tetap Tidak Menentu, Ini Penjelasan KPU Tulungagung



















