Diduga Mencuri Ponsel, Warga Bandung Tulungagung Mendekam di Tahanan

Diduga Mencuri Ponsel, Warga Bandung Tulungagung Mendekam di Tahanan
DAS (59) saat diamankan beserta barang buktinya di Polsek Rejotangan (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pria berinsial DAS (59) warga Kelurahan Keramat Mulya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diringkus Unit Reskrim Polsek Rejotangan. Dia diduga mencuri ponsel di Tulungagung, Sabtu (4/9/2024) kemarin.

Baca Juga :Pengiriman Ratusan Miras Berbagai Merek Digagalkan Polisi

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan, akhir pekan kemarin salah seorang tetangga memergoki adanya pria tidak dikenal keluar dari rumah korban. Mengetahui hal itu, saksi kemudian menemui korban dan memberitahukan hal itu.

Read More

Kemudian, saksi meminta korban untuk segera memeriksa barang-barang yang ada di rumahnya untuk melihat apakah terdapat barang berharga milik korban yang hilang. Benar saja, saat korban memeriksa seisi rumahnya, diketahui jika dua unit ponsel sudah raib diduga diambil oleh pelaku.

“Korban ini merupakan warga Kecamatan Rejotangan. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, dan tetangga korban memergoki pelaku keluar dari rumah korban,” kata Ipda Nanang Murdianto, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga :Bekuk Pengedar Sabu-sabu di Pinggir Jalan Wates-Kediri

Mendapati ponselnya raib, pemilik rumah kemudian bergegas melaporkan kejadian itu ke Polsek Rejotangan. Petugas kemudian melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap pencuri ponsel tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *