Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 7 fraksi di DPRD Kabupaten Ponorogo untuk periode 2024 – 2029 telah resmi diumumkan. Dalam pengumuman 7 fraksi tersebut dua di antaranya merupakan fraksi gabungan dari beberapa partai.
Baca Juga :Penyidik Laka Lantas Kota Batu Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pemuda Pandanrejo
Pengumuman fraksi itu tertuang pada surat nomor 400.14.4.3/KH/1033/DPRD/2024 tentang susunan keanggotaan fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Ponorogo masa jabatan tahun 2024-2029.
Dwi Agus Prayitno Ketua sementara DPRD Kabupaten Ponorogo menjelaskan jika ketujuh fraksi tersebut di antaranya yakni, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi Golkar, fraksi Demokrat, dan fraksi Gerindra.
Sedangkan dua fraksi gabungan yakni fraksi PDI Perjuangan dengan PAN, dan fraksi PKS dengan PPP.
Baca Juga :Pelaku Begal Dada yang Resahkan Warga Jember Diciduk Polisi, ini Kronologinya
“Jadi yang utuh itu PKB, Demokrat, Nasdem, Golkar dan Gerindra, sedangkan PAN dengan PDI Perjuangan serta PKS dengan PPP membuat fraksi gabungan,” ungkap Dwi Agus Prayitno.
Kang Wie sapaan Dwi Agus Prayitno juga mengatakan tidak ada perubahan nama fraksi untuk kelima partai. Namun, untuk dua fraksi gabungan menggunakan nama baru yakni Perjuangan maPAN (PDI Perjuangan dan PAN) serta Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera (PKS dan PPP).
“Kami juga sudah menerima surat keputusan dari masing masing fraksi terkait nama fraksi, anggota serta struktur fraksi,” jelasnya.
Baca Juga :Pelamar CPNS di Lingkup Pemkot Blitar Banyak yang Gagal, BKPSDM: Sanggah Bukan untuk Perbaiki Berkas
Lebih lanjut, seusai pembentukan fraksi ini maka agenda selanjutnya yakni membentuk AKD (alat kelengkapan dewan) yang nantinya berdasarkan hasil dari usulan fraksi pendukung DPRD Kabupaten Ponorogo.
Nantinya dalam pembentukan AKD ada lima elemen yang perlu dibentuk yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan (BK).



















