makanya kita terus lakukan pemantauan sampai pelaksanaan hari H nantinya,” kata Dewa Aditya, Minggu (22/9/2024).
Terkait jumlah DPT, Dewa sudah menetapkan jumlah melalui rapat pleno terbuka, totalnya mencapai 866.030 pemilih. Adapun sebanyak 431.111 merupakan pemilih laki-laki, sedangkan sisanya yakni 434.9191 pemilih perempuan.
Baca Juga :Ratusan Warga Ikut Karya Bakti yang Digelar Kodim 0802 Ponorogo
Dewa menyebut, jumlah ini lebih banyak 20.000 orang pemilih jika dibandingkan dengan total DPT pada pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin. Selain itu DPT Pilkada ini mayoritasnya merupakan pemilih pemula yang dinyatakan memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
“Mayoritasnya mereka ini pemilih baru, dimana pada Pemilu 2024 kemarin, mereka belum bisa dinyatakan memenuhi syarat karena belum cukup umur, sedangkan pada Pilkada 2024 ini, mereka dinyatakan memenuhi syarat,” ungkapnya.
Jumlah DPT Pilkada ini, jelas Dewa, tentunya berbeda dengan daftar pemilih sementara (DPS) berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) yang diberikan oleh Kemendagri. Pasalnya, dari data DPS kemarin, terdapat setidaknya 2.000 orang pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat.
Baca Juga :KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Palson Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024
Menurut Dewa, ribuan pemilih yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat ini dikarenakan berbagai macam alasan, seperti data ganda, pemilih pindah domisili, hingga pemilih yang mengikuti pendidikan TNI/Polri. Atas alasan tersebut, tentunya pemilih itu terpaksa masuk ke dalam kategori tidak memenuhi syarat.
“Karena ada yang data ganda, dan ada hal lain, atau ada yang sudah masuk dan pindah ke wilayah lain, sehingga tidak bisa masuk DPT Pilkada,” pungkasnya.



















