Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPT 1.254.964 Pemilih di Pilkada 2024

Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPT 1.254.964 Pemilih di Pilkada 2024
KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur serta Bupati Wakil Bupati Kediri.

Baca Juga :Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Nganjuk, Korban Meninggal Dunia

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kediri, Jumat (20/9/2024).

Read More

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kediri, Forkopimda Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, Bakesbangpol, LO Tim Pemenangan Bakal Paslon juga partai politik peserta pemilu dan Badan Adhock PPK se-Kabupaten kediri.

Sidang pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kediri Nanang Qosim dan dilanjutkan dengan pembacaan DPT oleh ketua PPK, serta bagian Datin dari yang ada di Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Jumlah DPT Ponorogo Turun Dibandingkan dengan Hasil DPS

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kediri yang ditetapkan ada sebanyak 1.254.964 pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024. Dari 1.254.964 pemilih terdiri dari 630.299 pemilih laki-laki dan 624.665 pemilih perempuan.

“Daftar Pemilih Tetap untuk jumlah desa sebanyak 343 desa satu kelurahan, dari 26 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kediri,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *