Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Nganjuk, Korban Meninggal Dunia

Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Nganjuk, Korban Meninggal Dunia
Tiga terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diringkus Polres Nganjuk. (istimewa)

Sementara itu, Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Drs. Masherly Sutrisno mengatakan, penangkapan tiga terduga pelaku tersebut diawali dari kecurigaan petugas saat mendapati para terduga pelaku membawa korban ke RSUD Nganjuk untuk meminta pertolongan.

Baca Juga :KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Palson Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

“Awalnya petugas curiga dengan keterangan terduga pelaku yang mengatakan sebelumnya menemukan korban sudah tidak sadarkan diri di TKP, namun setelah dilakukan pemeriksaan di ponsel pelaku ditemukan percakapan ada niat untuk membuat alibi tidak melakukan pengeroyokan,” ujar Kompol Masherly.

Read More

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap dan mendalami motif pasti di balik penganiayaan ini, dan pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :Warga Geruduk Ponpes di Trenggalek, Gak Nyangka Ternyata ini Masalahnya

“Kepada para terduga pelaku akan kami jerat dengan perkara tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban meninggal dunia diatur dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” jelas Kompol Masherly.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *