Residivis Pengedar Narkoba di Jombang Ditangkap, Barang Bukti 25 Ribu Butir Pil Dobel L Disita

Residivis Pengedar Narkoba di Jombang Ditangkap, Barang Bukti 25 Ribu Butir Pil Dobel L Disita
Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkap mereka. (humas)

“Saat ini, kami masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan WAG, yang mencakup wilayah Jombang dan sekitarnya,” .

Penangkapan WAG bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas penjual tahu Sumedang ini. Meski tampak menjalani kehidupan biasa sebagai pedagang, WAG ternyata kembali beroperasi sebagai pengedar narkoba.

Baca Juga :Kecelakaan Karambol, Truk vs Pikap dan Sepeda Motor di Jalur Kali Lanang Kota Batu

Read More

Polisi kemudian mengatur strategi untuk menangkapnya dan berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar.

Selain WAG, Operasi Tumpas Semeru 2024 berhasil mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkoba lainnya, dengan total 30 tersangka ditangkap.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini termasuk 55,53 gram sabu, 29 ribu butir pil koplo, 29 handphone, dan uang tunai sebesar Rp 3,7 juta.

Baca Juga :Miris, Ayah di Kota Malang Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Begini Kronologinya

“Operasi ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberantas narkoba di Jombang. Kasus WAG ini hanya salah satu yang menonjol karena jumlah barang buktinya yang besar. Tapi kita masih akan terus mendalami jaringannya,” pungkas AKP Ahmad Yani.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *