Laporan polisi itu bermula adanya pengakuan dari seorang santriwati di sebuah ponpes Trenggalek yang hamil hingga melahirkan bayi berusia lebih dari dua bulan.
Baca Juga :Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Blitar Minta Seluruh Instansi Copot Baliho Bergambar Petahana
Orang tua korban berinisial WT warga Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek itu geram hingga melaporkan peristiwa itu saat mendengar pengakuan dari anaknya.
Beberapa waktu sebelumnya, WT mengungkap kepada media bahwa pengurus pondok disebut-sebut sebagai orang yang bertanggungjawab atas kehamilan putrinya.
Namun pihaknya belum mendapatkan itikad baik dari pihak pondok. Beberapa upaya mediasi-pun tak membuahkan hasil.
Bahkan, pihak keluarga bersama warga sekitar yang geram sempat meluruk pondok pesantren tempat putrinya belajar untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun lagi-lagi dalam aksi itu pihaknya tidak ditemui oleh pihak pondok. Bahkan dalam aksi kedua yang dilakukan di balai desa setempat, lagi-lagi pihak pondok tak merespons.
Orang tua korban itu mengaku ingin mendapatkan keadilan dan berharap kasus itu segera terungkap.
Baca Juga :Perajin Kendang Jimbe Terus Bertahan, Heru Susanto: Terkendala Bahan Baku, Sempat Ekspor ke Tiongkok
Apalagi, dugaan kasus itu diduga melibatkan seorang tokoh agama sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat tak sedikit warga Kabupaten Trenggalek yang menempuh pendidikan agama di pondok pesantren tersebut.
“Saya ingin proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku segera ditemukan serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.



















