Cakada Tak Bisa Sembarangan Kampanye di Media Masa, Ini Penjelasan Komisioner KPU Ponorogo

Cakada Tak Bisa Sembarangan Kampanye di Media Masa, Ini Penjelasan Komisioner KPU Ponorogo
Komisioner KPU Amrul Sabrina.(istimewa)

“Itu nanti semua kita yang memfasilitasi untuk beriklan di media masa baik cetak atau elektronik. Mulai bahan maupun alat peraga kampanye,” tegasnya.

Baca Juga :Rumah di Jombang Dibakar Akibat Perebutan Warisan, Pelaku Warga Malang Ditahan

Selain itu, setiap pasang calon (paslon) juga diberikan kesempatan masing masing satu kali untuk menggelar rapat umum atau kampanye akbar. Pihak KPU juga membebaskan pemilihan jadwal kampanye akbar, termasuk lokasi kampanye.

Read More

“Kalau untuk rapat umum setiap paslon diberikan satu kali pelaksanaan. Tempatnya bebas, mau di Alun-alun, Stadion, atau di tempat terbuka lainnya,” Imbuhnya.

Baca Juga :Kota Blitar Juara 2 Kawasan Tertib Lalu Lintas Tingkat Polda Jatim

Sedangkan untuk debat antar paslon akan digelar KPU sebanyak tiga kali pertemuan. Dengan jadwal menyesuaikan masa kampanye Pilkada.

“Debat yang diselenggarakan KPU rencananya tiga kali, untuk jadwalnya nanti akan kita umumkan,” pungkas Amrul.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *