Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebuah rumah di Jalan Adityawarman, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, hangus terbakar dalam insiden perebutan harta warisan.
Baca Juga :Diguyur Hujan Dua Hari, Wilayah Kekeringan di Ponorogo Meluas
Terduga pelaku pembakaran, LJ (59), warga Lowokwaru, Malang, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian dari Polsek Jombang.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menjelaskan bahwa insiden rumah dibakar tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) saat LJ bersama dua adiknya, Ahmad Dhani (30) dan Nasirudin (53), membahas pembagian harta warisan orang tua mereka.
Baca Juga :Bayi Tas Kresek Dibuang di Pekarangan Warga Blitar Sudah Meninggal, Ada Luka Bekas Kuku
Pembicaraan harta warisan yang awalnya berjalan biasa, tiba-tiba memanas dan berubah menjadi pertengkaran hebat.
“Setelah meninggalkan rumah sejenak, LJ kembali dengan membawa bensin. Dia kemudian menyiram bensin ke bagian penyekat ruang tengah dan langsung membakarnya,” ungkap AKP Soesilo dalam konferensi pers di Polsek Jombang, Jumat (27/9/2024).



















