“Kita coba minta tambahan lagi dan kita berharap ada tambahan yang jumlahnya lebih dari sebelumnya. Dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan dan ketercukupan warga akan gas tiga kilogram. Kekurangan gas bisa berakibat fatal bagi ibu rumah tangga, ukm dan PKL di Kabupaten Kediri,” katanya, Minggu (29/9/2024).
Tutik menambahkan, pihaknya melarang penggunaan gas tiga kilogram untuk rumah makan, kafe, hotel, peternakan dan pertanian. Peruntukan gas tiga kilogram untuk kebutuhan warga kurang mampu dan idealnya tidak disalahartikan penggunaannya.
“Kita harapkan distributor juga memahami hal ini dan untuk kebutuhan hotel, rumah makan, restoran, kafe paling ideal menggunakan gas LPG 5 kilogram dan 12 kilogram.
Baca Juga :Seorang Laki-Laki Ditemukan Tak Bernyawa di Balowerti Kediri, Diduga Korban Pembunuhan
Untuk peternakan ada sendiri kuotanya dan gas LPG tiga kilogram juga bukan untuk kebutuhan petani untuk diesel pengairan sawah,” ujarnya.



















