Konservasi Energi Jadi Keharusan, Serukan Penghematan Energi di Lingkungan Pemerintahan

Konservasi Energi Jadi Keharusan, Serukan Penghematan Energi di Lingkungan Pemerintahan
Acara sosialisasi surat edaran Bupati Jombang tentang pelaksanaan Konservasi Energi di lingkungan Pemerintah Daerah. (humas)

Baca Juga :Pertikaian Saudara, Adik Tewas Dipukul Keramik

Sekdakab Jombang menambahkan, melalui Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 500.10.1/2102/415.01/2024 tentang Pelaksanaan Konservasi Energi, Pemkab Jombang telah menetapkan pedoman yang jelas untuk diikuti oleh seluruh instansi.

Pedoman ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan energi secara efisien dan mengurangi pemborosan.

Read More

“Saat ini, kita memiliki pedoman yang jelas melalui Surat Edaran Bupati tentang konservasi energi. Pedoman ini perlu diterapkan secara efektif di masing-masing instansi demi mendukung pelestarian lingkungan dan memastikan penggunaan energi yang bijaksana,” lanjutnya.

Baca Juga :Kandang Ternak di Tulungagung Terbakar, Kerugian Capai Rp 10 Juta

Sekda Agus Purnomo juga berharap agar seluruh pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan gerakan hemat energi di Jombang, demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

“Melalui aksi nyata yang dilakukan bersama, kita akan mampu menjaga bumi ini dan melestarikan sumber daya energi untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *