Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas antara truk tronton dengan mobil grandmax di Jalan Letjend Suparjan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (3/10/2024). Akibat laka lantas yang terjadi pada sore hari itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sedangkan, pengemudi atau pemilik kendaraan selamat dalam insiden tersebut.
Baca Juga :Polisi Gelandang Pencuri Kayu Perhutani Ponorogo
Saat berita ini ditulis, ada dua mobil derek disiapkan untuk melakukan proses evakuasi kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas.
Informasi diterima, Truk Tronton bermuatan galon dengan nopol AG 8158 RO disopiri Winarno (41) Jalan Cendana, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Sedangkan, Mobil Grandmax nopol B 2961 BRP diketahui milik Aris Setyo Budi (44), warga Dusun Ngijo, Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, saat ini proses evakuasi kendaraan masih berlangsung menggunakan mobil derek. “Kita turunkan muatan galon dari truk ini untuk mempermudah evakuasi,” jelasnya saat ditemui di lokasi.
Baca Juga :Seleksi PPPK Dibuka, Terdapat 691 Formasi, BKPSDM Kabupaten Ponorogo Ini Jadwalnya
Lebih lanjut, Afandy menyampaikan, kecelakaan berawal truk membawa muatan galon melaju dari arah timur menuju ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, ban truk tiba-tiba meletus dan pecah sehingga sopir tidak bisa menghentikan laju kendaraannya karena kemungkinan muatannya berat.
“Akhirnya truk mengambil jalur sisi kanan dan ada mobil sedang parkir menghadap timur sehingga dihantam dari depan,” bebernya.
Selanjutnya, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memintai keterangan saksi-saksi maupun pemilik kendaraan. Menurut Kasat Lantas, pihaknya juga telah melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan kendaraan yang melintas dari arah timur maupun selatan.



















