Kediri, SEJAHTERA.CO – Sejak periode Juli hingga September tahun 2024, Kantor Imigrasi Kediri dibawah kepemimpinan Widhi Mosakajaya Arradiko mencatatkan pencapaian kinerja yang semakin baik dan memuaskan.
Baca Juga :Kandang Ternak Warga Srikaton Terbakar, Begini Kronologinya
Dalam waktu tiga bulan itu, tercatat penerbitan paspor sebanyak 10.628 permohonan dengan tujuan pembuatan rata-rata untuk melakukan ibadah umroh, wisata, dan bekerja.
Tak hanya itu, ada 19 penolakan permohonan paspor dengan alasan adanya potensi penyalahgunaan penggunaan paspor yang didasarkan pada penilaian hasil wawancara.
“Rata-rata permohonan paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri didominasi oleh tujuan melaksanakan ibadah umroh, wisata, dan bekerja. Sebagian kecil lainnya untuk tujuan ibadah haji, pendidikan, dan berobat,” kata Widhi Mosakajaya Arradiko.
Baca Juga :Kandang Ternak Warga Srikaton Terbakar, Begini Kronologinya
Selain melayani permohonan melalui aplikasi M-Paspor, Kantor Imigrasi Kediri juga melayani permohonan paspor secara walk-in atau datang langsung, ditujukan khusus untuk pemohon paspor dari kelompok rentan.
Adapun yang diklasifikasikan sebagai kelompok rentan adalah pemohon penyandang disabilitas, pemohon lansia (lanjut usia di atas usia 60 tahun), pemohon balita dibawah usia lima tahun, pemohon ibu dalam keadaan hamil, dan pemohon ibu yang sedang dalam masa menyusui.
Wima mengaku, pihaknya membuka layanan walk-in atau datang langsung bagi kelompok rentan sebanyak 15 permohonan per hari dengan maksimal kedatangan jam 12.00 WIB.
Baca Juga :Gara-gara Ban Meletus, Truk Hantam Mobil Grandmax Parkir di Kediri
“Bagi masyarakat dengan kategori tersebut, kami persilahkan untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Kediri tanpa perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.
Layanan walk-in atau datang langsung ini hanya berlaku untuk permohonan dengan jenis paspor elektronik,” ucapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan permohonan paspor di wilayah kerjanya, Subseksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian juga memaksimalkan layanan permohonan paspor di luar area kantor diantaranya layanan eazy passport dan layanan paspor simpatik.
Baca Juga :Seleksi PPPK Dibuka, Terdapat 691 Formasi, BKPSDM Kabupaten Ponorogo Ini Jadwalnya



















