“Penyebab pembayaran belum dilakukan ada yang masih menunggu pembetulan. Ada pula yang memang memiliki uang lebih. Sehingga memilih waktu yang pas untuk membayar,” katanya.
Ditambahkan, guna memaksimalkan frekuensi pembayaran, pihaknya bekerja sama dengan kecamatan. Nantinya kecamatan bakal mengerahkan kelurahan.
Baca Juga :Ratusan Tenaga Kebersihannya Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, DLH Ponorogo Berikan Solusi
Sementara kelurahan bakal mengerahkan petugas pemungut pajak. Petugas inilah yang nantinya bakal mengoprak-ngoprak wajib pajak untuk segera membayar. Sementara pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Mulai manual dengan menyetor ke bank yang telah ditunjuk, bisa juga melalui pembayaran online. “Banyak cara pembayarannya, bisa memilih,” katanya.
Pada tahun ini, lanjut Widodo, target perolehan pendapatan dari sektor PBB sebanyak Rp14 miliar. Sementara capaian pajak sampai saat ini sudah tembus Rp 10,8 miliar.
Baca Juga :Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Buruh Tani Asal Desa Pranggang, Ini Permasalahannya
Sementara jumlah surat pemberitahuan pajak terhutang atau SPPT sudah diterbitkan sekitar 52 ribu lembar. SPPT itu sudah diterbitkan dan disebar ke kelurahan selanjutnya disampaikan ke wajib pajak.



















