Jombang, SEJAHTERA.CO – Misteri penemuan mayat pria yang mengambang di Sungai Brantas, Dusun Gotan, Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Jumat (11/10/2024), akhirnya terungkap.
Baca Juga :Buron 2 Tahun, Terduga Penggelapan Uang BPNT Diringkus Satreskrim Polres Kediri
Setelah dilakukan identifikasi oleh keluarga, mayat Mr X tersebut dipastikan merupakan Eko Nugroho (51), seorang karyawan swasta asal Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, menjelaskan bahwa keluarga korban, Endro Riwiyanto (49), datang ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk mencocokkan identitas, pascamendengar berita penemuan mayat di Sungai Brantas serta sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W 5597 DY yang ditinggalkan di lokasi.
Baca Juga :Bus Ditumpangi Guru SMAN 1 Kedungwaru Belum Uji KIR, Ini Keterangan Dishub Tulungagung
“Dari hasil pencocokan, benar bahwa mayat tersebut adalah Eko Nugroho, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya beberapa hari lalu,” ujar Kompol Purwo Atmojo, Minggu (13/10/2024).
Keluarga menyampaikan bahwa Eko Nugroho sempat mengalami masalah keuangan karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).



















