Blitar, SEJAHTERA.CO – Bawaslu Kabupaten Blitar sudah mendata alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2024 yang sudah terpasang di 22 kecamatan. Ada ribuan APK yang tersebar di berbagai titik.
Baca Juga :Supermarket Superindo Kota Madiun Diduga Belum Kantongi Izin Operasional dan Izin Reklame
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin, mengatakan proses pendataan APK ini sebagai bagian langkah pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada tahapan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Blitar.
“Saat ini ada 3.528 APK yang terpasang di Kabupaten Blitar,” kata Masrukin selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, Senin (14/10/2024).
Baca Juga :Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, ini Pesan Kapolres Madiun Kota
Dia mengatakan, dari total 3.528 APK terpasang, lanjut Masrukin, ada APK rusak sejumlah 48. Sementara APK yang utuh sebanyak 3.480. Belum diketahui penyebab rusaknya APK.



















