Supermarket Superindo Kota Madiun Diduga Belum Kantongi Izin Operasional dan Izin Reklame

Supermarket Superindo Kota Madiun Diduga Belum Kantongi Izin Operasional dan Izin Reklame
Penampakan supermarket Superindo yang akan beroperasi di Kota Madiun (rio/sejahtera.co)

Madiun, SEJAHTERA.CO – Pembangunan pusat perbelanjaan di Kota Madiun, semakin hari semakin menunjukkan kemajuan yang cukup pesat.

Baca Juga :Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, ini Pesan Kapolres Madiun Kota

Terbaru, supermarket Superindo yang berada di kawasan Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun, akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Read More

Berdasarkan informasi yang telah didapat supermarket Superindo tersebut rencananya akan dibuka pada tanggal 21 Oktober 2024. Namun siapa sangka supermarket ini diduga masih mengalami kendala dan belum mengantongi izin dari dinas terkait.

Baca Juga :Sambut Hari Santri 2024, ASN dan Masyarakat Ponorogo Full Sarungan Ala Santri

Dalam hal ini, Kordinator 1 FKMM (Forum Komunikasi Masyarakat Madiun) Rohman.S turut menyoroti dugaan belum adanya izin operasional dan pemasangan reklame pada supermarket Superindo tersebut.

Menurutnya, walaupun masih di dalam area pribadi harus ada izin reklame. Hal tersebut juga ada undang-undang perdagangan terkait izin operasional.

Baca Juga :Fraksi PAN Temui Pj Walikota Kediri, Prodamas Dilanjutkan

“Harapan kami, seyogyanya untuk segera mengurus ijin operasional pun juga terkait reklame, agar masyarakat Madiun juga ikut merasakan grand opening yang sudah terealisasi juga dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *