Asyik Minum Miras di Angkringan, Belasan Orang di Jombang Diamankan Polisi

Asyik Minum Miras di Angkringan, Belasan Orang di Jombang Diamankan Polisi
Polisi mengamankan 17 orang yang kedapatan menenggak minuman keras saat patroli KRYD di sejumlah angkringan Jombang. (Humas Polres Jombang)

Baca Juga :Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Kabupaten Tulungagung: Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Selain itu, patroli juga berhasil menjaring 20 kendaraan yang melanggar aturan, termasuk 5 kendaraan berknalpot brong dan 15 pelanggaran terkait helm serta surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

Polisi pun mengeluarkan teguran keras dan memastikan tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Read More

Menurut Kompol Hari, kegiatan patroli seperti ini akan terus ditingkatkan. Sesuai dengan arahan Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, patroli ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelanggaran tetapi juga untuk memberikan rasa aman menjelang Pilkada serentak.

Baca Juga :Operasi Zebra Semeru 2024 Digeber Polres Blitar Kota, Ini yang Bakal Diincar

“Kami akan terus melaksanakan patroli masif demi menjaga keamanan wilayah, terutama menjelang Pilkada agar semua berjalan dengan aman dan damai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya di malam hari.

Baca Juga :Pasar Induk Among Tani Kota Batu Raih Juara II Nasional Lomba Pasar Kementerian PUPR

“Kami harap para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama yang masih di bawah umur. Banyak dari mereka yang kami temukan keluyuran hingga dini hari, yang tentunya sangat rawan,” tutup Kompol Hari.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *