Simak, ini Peran Penting Media dalam Pilkada 2024 Versi KPU Kota Kediri

Simak, ini Peran Penting Media dalam Pilkada 2024 Versi KPU Kota Kediri
Moch Wahyudi saat menyampaikan dialog tahapan Pilkada 2024 Kota Kediri di Kedai Kopi Ewok.(burhan/https://sejahtera.co/)

Kediri, SEJAHTERA.CO KPU Kota Kediri memberikan penjelasan peran penting media dalam mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Media Gathering III di Ewok Cafe Jalan Kawi Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Minggu (13/10/2024)

Baca Juga :Debat Publik Pilwali Kota Kediri Batal Digelar Tiga Kali, Ini Penjelasan KPU Kota Kediri

Media sebagai kepanjangan tangan KPU Kota Kediri, diharapkan bisa mempublikasikan dan menyampaikan informasi terkait dengan Pilkada 2024.

Read More

Media Gathering III KPU Kota Kediri ini dihadiri Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Sekretaris Fanny Wijayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan Imam Murofik, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Roihatul Jannah.

Hadir pula, Divisi Teknis Penyelenggaraan Adib Zaimatus Sofi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nia Sari, membahas peran penting media dan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang di ikuti ratusan jurnalis dari berbagai media..

Baca Juga :KPU Jombang Mulai Distribusikan Bahan Kampanye untuk Pilkada 2024

KPU sebagai lembaga publik menginginkan munculnya berita yang positif dan citra baik pada lembaga. Melalui forum Media Gathering III ini diharapkan bisa saling mencerahkan antara KPU dengan media.

Peran penting media dalam pelaksanaan Pilwali Kota Kediri ini disampaikan narasumber Moch Wahyudi yang juga mantan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Kediri periode 2019-2024.

Moch Wahyudi menyampaikan beberapa hal terkait tujuan sinergi KPU Kota Kediri sebagai penyelenggara pemilu dengan Media.

Baca Juga :Final ! Bapak-anak Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Trenggalek Dibui 9 Tahun

Ada 4 hal di antaranya, yang pertama, membangun hubungan yang saling menguntungkan antara penyelenggara dengan media.

Kedua, memelihara komunikasi yang harmonis antara lembaga dengan publiknya. Ketiga, melayani kepentingan publik dengan baik. Keempat, Memelihara perilaku dan moralitas lembaga dengan baik.

Wahyudi berharap, media bisa melayani kepentingan publik meski informasi yang diperoleh baik atau buruk, namun mampu memberikan pemahaman kepada publik dengan baik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *