Lembaga Pemantau Pemilu Dorong KPU Rinci dan Publikasikan Anggaran Rp 62 Miliar dari Kabupaten Jombang

Lembaga Pemantau Pemilu Dorong KPU Rinci dan Publikasikan Anggaran Rp 62 Miliar dari Kabupaten Jombang
Ketua Lembaga Genah, Hendro Suprasetyo. (dok)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Lembaga pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jombang, Generasi Nasional Hebat (Genah), mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang untuk segera merinci dan mempublikasikan anggaran sebesar Rp 62 miliar yang diterima dari Kabupaten Jombang.

Baca Juga :KPU Ponorogo Umumkan Jadwal Debat Publik, ini Tanggal dan Lokasinya

Desakan ini muncul seiring dengan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik terkait penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Jombang.

Read More

Ketua Lembaga Genah, Hendro Suprasetyo, menyatakan bahwa KPU Jombang perlu membuka rincian penggunaan anggaran tersebut agar masyarakat bisa mengetahui untuk apa saja dana tersebut digunakan.

Hal ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu di mata publik.

Baca Juga :Berikan Bantuan Korban Keracunan Massal di Trenggalek, ini Atensi Anggota DPR-RI Novita Hardini Cegah Kasus Terulang

“Kami menilai bahwa KPU Jombang harus segera merinci dan mempublikasikan anggaran Rp 62 miliar dari Kabupaten Jombang yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujar Hendro saat diwawancarai, Rabu (16/10/2024).

“Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku,” sambungnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *