Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Tim penyelidik Satreskrim Polres Trenggalek turun tangan untuk mengungkap pemicu dugaan kasus keracunan massal di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga :Manfaatkan Kampanye, Mas Ibin Gelar Nobar Timnas, Bakal Gulirkan Program Pembinaan Sepakbola
Dalam kasus keracunan massal itu, korban dugaan keracunan makanan dilaporkan mencapai 98 orang, satu di antaranya meninggal dunia.
“Sesuai dengan perkembangan adanya dugaan keracunan massal dalam acara maulidan di RT 21 RW 07 (Kelurahan Ngantru), kami Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga :Ratusan Warga Ikuti Tes Calon Anggota PTPS Wates Kediri, ini Syaratnya
Penyelidikan itu dilakukan mulai dari melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara acara, seperti ketua RT hingga panitia acara. Termasuk melalukan pengecekan di dapur catering terkait produk-produk yang dipakai.
“Kita periksa, apakah ada produk kadaluwarsa yang dipakai. Kemudian pengecekan terhadap toko tempat belanja catering apakah ada produk kadaluwarsa yang dibeli oleh catering,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengambil sampel sisa kardus di toko hingga sampel bahan pokok beras di tempat penjualan beras. Kemudian berkoordinasi dengan RSUD dr Soedono Trenggalek, dan dinas kesehatan terkait dengan sampel sisa makanan maupun snack yang dikirim ke laboratorium Dinas Kesehatan di Provinsi Jatim.
Baca Juga :Pj Walikota Batu Ajak Nobar Timnas, Santunan Anak Yatim Piatu dan Makan Gratis
“Kami juga mendatangi keluarga korban almarhum, menggali informasi soal riwayat kesehatannya dan sempat mengambil sisa obat yang dikonsumsi almarhumah sebelum mengalami dugaan keracunan. Karena ada informasi ada riwayat penyakit bawaan,” ujarnya.



















