Diduga Tipu PMI, Oknum Polisi Diadukan Pihak Berwajib

Diduga Tipu PMI, Oknum Polisi Diadukan Pihak Berwajib
Ilustrasi.

Blitar, SEJAHTERA.CO – Seorang oknum polisi di Blitar dilaporkan ke Polres Blitar. Ini karena diduga menipu mantan pekerja migran Indonesia atau PMI.

Baca Juga :Kasus Dugaan Penipuan dengan Korban Mantan PMI, Polres Blitar: Oknum Polisi hanya Sekadar Mengenalkan

Mantan PMI itu adalah SR (46) warga Desa Resapombo, Kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Dia mengaku ditipu oleh oknum polisi tersebut. Tak tanggung merugi hingga 400 juta lebih.

Read More

“Iya modusnya dengan cara pinjam uang. Nah uangnya diputar kembali. Saya tagih tapi tak ada kabar,” kata SR, Rabu (16/10/2024).

Dia mengatakan awal mulanya oknum polisi itu bersama rekannya datang ke rumah. Kedatangannya menawarkan bisnis. Dengan cara meminjam uang dan bakal dijalankan usaha dengan iming-iming bunga menggiurkan. Itu tejadi 2020 hingga 2022.

Baca Juga :Pasar Induk Among Tani Kota Batu Raih Juara II Nasional Lomba Pasar Kementerian PUPR

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *