Baca Juga :Curi Mesin Pompa Air dan Timbangan, Residivis Asal Ponorogo Diringkus Polisi
Dalam waktu dekat, lanjut Agus, juga akan dilakukan pemberian ganti rugi kepada warga terdampak lainnya. Sebab ada sebanyak 569 lainnya yang sudah dalam proses pengumuman nilai harga ganti rugi, tinggal menunggu persetujuan dari masyarakat terdampak.
“Kemarin kita musyawarah dengan masyarakat, sudah diumumkan nilainya dan tinggal menunggu persetujuan. Bila ini disetujui maka akan dibayarkan lagi oleh LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara),” pungkasnya.
Baca Juga :Bersama Warga Desa Pagung, Dandim 0809 Kediri Panen Jagung di Lokasi TMMD Ke-122
Sementara itu, Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati berharap proses pengadaan tanah itu dapat rampung secepat mungkin. Dia berharap dukungan dari seluruh masyarakat Jatim untuk menuntaskan program nasional itu.
“Kita mengharapkan semua pihak untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang jasa ini, terkait dengan pengadaan tanah. Tidak hanya kepada panitia pengadaan barang, tapi juga kepada masyarakat untuk bekerja sama mempercepat,” kata Erma sapaan akrabnya.
Pembangunan Bendungan Bagong itu, lanjut Erma menjadi penting untuk menguatkan ketahanan pangan. Termasuk meminimalisir potensi banjir luapan sungai di wilayah perkotaan akibat kiriman air dari wilayah pegunungan, termasuk wilayah Kecamatan Bendungan.
Baca Juga :Tiga Hari Operasi, Satlantas Polres Blitar Kota Tindak Puluhan Pelanggar, Mayoritas Tak Berhelm
“Harapannya bisa menyediakan produk-produk pangan lokal sehingga uang ganti rugi itu bisa digunakan untuk pembelian produktif bukan konsumtif,” pungkasnya.



















