Baca Juga :Tim Khofifah-Emil Rapatkan Barisan di Jombang, Targetkan Kemenangan di Kandang Lawan
Selain baliho berukuran besar, pihaknya juga menyebut ada 10 umbul-umbul per paslon, yang akan dipasang di setiap kecamatan. Serta satu spanduk per paslon, dipasang di setiap desa.
“Jadi 307 desa ada 2 spanduk. Dikalikan 2, sehingga 614 spanduk,” imbuh Gaguk.
Lebih lanjut, pihaknya menyebut jika pemasangan APK para paslon tersebut telah sesuai dengan aturan dan kesepakatan masing-masing tim paslon. Di antara pemasangan harus berdampingan, tidak ditumpuk serta dengan jarak yang menyesuaikan.
Baca Juga :Satlantas Polres Blitar Kota Antar dan Bantu Nur Esa ke Sekolah, Begini Ceritanya
“Aturannya memang seperti itu, tidak ditumpuk dan harus bersebelahan untuk masing masing gambar paslon,” pungkasnya.



















